Guru dan Teknologi (Sebuah Tantangan dan Dilema)

Bagikan


Oleh : Siska Widianti, M.Pd

Perkembangan  teknologi informasi dan komunikasi di era global yang begitu pesat menyebabkan pola dan gaya hidup masyarakat berubah. Termasuk diantaranya adalah perubahan pada peserta didik. Peserta didik zaman sekarang atau dikenal dengan generasi milenial menuntut hal yang lebih informatif dan up to date dalam menerima setiap materi yang diterima dalam proses pembelajaran. Sehingga, mereka ingin mendapatakan gambaran yang lebih jelas dan nyata terhadap objek permasalahan yang sedang dikaji. Selain itu, pola belajar peserta didik yang tidak mau lagi menggunakan cara-cara lama atau konvensional dalam proses pembelajaran, perubahan tujuan pendidikan yang mengarah kepada proses penguasaan teknologi dalam setiap aspek untuk mendukung kehidupan di masa yang akan datang, serta persaingan dan kompetisi global yang begitu ketat. Berdasarkan hal tersebut sangat penting Guru bisa menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Berbicara tentang Guru dan Teknologi. Keduanya tidak bisa dipisahkan dari pengaruh munculnya paradigma pendidikan abad 21. Perkembangan dunia abad 21 ditandai dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam segala segi kehidupan. Salah satu pengaruh tersebut terjadi dalam dunia pendidikan terkhusus adalah Guru. Guru saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih besar dari era sebelumnya. Guru menghadapi klien yang jauh lebih beragam, materi pelajaran yang lebih kompleks dan sulit, standard proses pembelajaran dan juga tuntutan capaian kemampuan berfikir siswa yang lebih tinggi. (Darling, 2006). Sehingga Guru harus mulai terbiasa dengan tantangan-tantangan yang baru dalam menghadapi arus perkembangan teknologi tersebut. Guru dituntut untuk memahami perubahan teknologi yang terjadi. Mau tidak mau Guru harus ikut andil dan memahami akan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam penggunaan proses pembelajaran. Teknologi sebenarnya memberikan kesempatan bagi penggerak perubahan untuk beraksi dan melakukan berbagai inovasi untuk mendukung pembelajaran yang aktif, kreatif dan inovatif. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Sari, 2015 tentang manfaat pembelajaran berbasis ICT (Information and Communitation Technology) menyimpulkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran akan memberikan pengaruh yaitu 1) menarik perhatian siswa 2) pembelajaran menjadi menyenangkan 3) pembelajaran lebih mudah 4) memberikan pengetahuan lebih kepada siswa dan 5) mempermudah komunikasi.

Teknologi hingga saat ini, masih dipandang sebagai simalakama di pendidikan kita. digandrungi karena alasan yang salah hanya karena mentereng dan canggih saja. Ditakuti karena jadi candu yang berbahaya dan membuat anak lepas dari kendali orang dewasa di sekitarnya. Teknologi sesunggunya adalah cara berdaya, alat yang bisa sangat efektif dalam menumbuhkan potensi, di segala usia. Teknologi adalah alat, yang bila dimanfaatkan dengan bermakna, meningatkan kualitas hubungan antarmanusia, termasuk di ruang kelas. Kehadiran teknologi memungkinkan kolaborasi kerja yang lebih tinggi (Najela Shihab, 2021). Teknologi sudah memberikan banyak bukti terkait bagaimana meningkatkan efektivitas dalam kehidupan  dan membuat belajar terjadi dimana saja dan kapan saja. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak setiap lembaga pendidikan khususnya sekolah ataupun Guru siap dengan perubahan ini. Ada beberapa diantaranya masih megalami culture shock dalam menerima perkembangan teknologi ini. Sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.16 tahun 2007 menyebutkan bahwa salah satu kompetensi wajib Guru yaitu bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik. Tantangan dalam pembelajaran abad 21 dan perubahan kurikulum yang terjadi menuntut kemampuan pedagogis Guru sebagai pengajar untuk lebih mampu mendesain pembelajaran agar lebih menarik dan bermakna, kegiatan belajar mengajar harus diperluas melampaui batas-batas ruang kelas.

Adanya tuntunan dunia internasional terhadap tugas Guru memasuki abad ke-21 bisa disimpulkan tidaklah ringan. Guru merupakan the key actor in the learning. Keterampilan penting yang harus dikuasai guru masa depan dalam menghadapi pendidikan abad 21 adalah digital age literacy, inventive thinking, effective communication, dan high productivity. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dengan menggunakan empat pilar  yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together.

Menurut International Society for Technology in Education karaktersitik keterampilan Guru abad 21 dimana era informasi menjadi ciri utamanya, membagi keterampilan guru abad 21 ke dalam lima kategori, yaitu : 

  1. Mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik 
  2. Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asessmen era digital
  3. Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital 
  4. Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital
  5. Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan professional 

Jika dicermati dari poin-poin diatas tentang keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang Guru dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bisa simpulkan mau tidak mau perubahan itu telah terjadi. Lalu bagaimana langkah kita sebagai seorang guru dalam menghadapi setiap perubahan dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat? Jawabannya adalah Berani bertindak dan berproses untuk sedikit demi sedikit mengikuti alur perubahan yang terjadi. Mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah kunci menuju kemajuan. Bila tidak mengikuti perubahan teknologi, maka akan menyebabkan ketertinggalan dan tergerus oleh perubahan zaman.

Sumber Bacaan :

Daryanto dan Syaiful Karim. 2017. Pembelajaran Abad 21. Yogyakarta : Gava Media.

Najelaa Shihab dan Komunitas Guru Belajar Nusantara. 2021. Teknologi untuk masa depan (Hadir di Pembelajaran Masa Kini). Jakarta : Literati.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Permen Diknas Nomor 17 Tahun 2007 tentang Kualifikasi dan Standar Kompetensi Guru.

Scroll to Top